Maklumat Layanan Kecamatan Sumedang Selatan
Visi Layanan Kecamatan Sumedang Selatan
Misi Layanan Kecamatan Sumedang Selatan
Janji Layanan Kecamatan Sumedang Selatan
Motto Layanan Kecamatan Sumedang Selatan
Menu yang menyajikan Layanan Kami yang ada pada Website ini, Layanan ini dapat dilihat secara jelas dengan cara klik selengkapnya untuk mengetahui syarat dan ketentuan layanan tersebut.
Peraturan Daerah No 06 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Terekamnya KTP Elektronik
Staf Pelayanan Publik
Sarana Dan Prasarana Cukup Memadai
Mayoritas Memiliki Latar Belakan Pendidikan S1
Kepala Seksi Pelayanan Publik
Pelayanan Dilaksanakan Sesuai SOP Pelayanan
Data Sudah Terkomputerisasi
Evaluasi Kinerja Dilakukan Per Triwulan
Perturan Daerah No 6 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Terbitnya Rekomendasi KTP Elektronik
Petugas Pelayanan Publik
Petugas Pelayanan Mayoritas Berpendidikan Strata 1 Dan SMA
Pelayanan Dilaksanakan Dengan SOP Pelayanan Yang Berlaku
Semua Data Di Komputerisasi